Kata Pengantar
Puji syukur kehadirat Allah SWT,
atas limpahan Berkah,Rahmat, serta Hidayah-Nyalah sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini berisi tentang “ Akhlakul Karimah “ yang merupakan
pembahasan dalam mata kuliah Pendidikan Agama Islam pada semester satu. Kami
pun mengucapkan permohonan maaf apabila dalam penyusunan makalah ini masih
terdapat kekurangan, oleh karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun
tetap kami harapkan untuk kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan dating.
Akhirnya, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua
didalam menjalankan setiap aktivitas dan apa yang kami sajikan didalam makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Atas arahan dan bantuan dari semua pihak
kami mengucapkan terimakasih.
Jember,
20 November 2016
Penyusun
Daftar Isi
Kata
pengantar …………………………………………………………………i
Daftar
isi ……………………………………………………………………….ii
Bab
I Pendahuluan ……………………………………………………………..1
1.1 Latar
Belakang …………………………………………………………1
1.2 Rumusan
Masalah ……………………………………………………...1
Bab
II Pembahasan ……………………………………………………………..2
2.1 Adil
……………………………………………………………………..2
2.2 Jujur
…………………………………………………………………….3
2.3 Sabar
……………………………………………………………………4
2.4 Syukur
…………………………………………………………………..6
2.5 Qana’ah
…………………………………………………………………7
2.6 Pemaaf
…………………………………………………………………..8
Bab
III Penutup …………………………………………………………………10
3.1 Kesimpulan
……………………………………………………………...10
3.2 Saran
…………………………………………………………………….10
Daftar
pustaka
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar
belakang
Akhlak adalah
komponen dasar agama yang sangat penting yang berisikan tentang perilaku baik
yang harus dimiliki seorang muslim untuk berhubungan dengan Allah SWT, sesama
manusia, dan dengan alam semesta.
Dalam era
globalisasi peranan akhlak sangatlah diperlukan dalam kehidupan untuk melakukan
sosialisasi dengan masyarakat sekitar kita, karena pada hakekatnya masyarakat
akan menilai kita berdasarkan karakteristik akhlaknya. Manusia adalah mahluk
hidup yang berilmu sehingga dapat dibentuk akalnya. Ada manusia yang sebelumnya
baik tetapi karena lingkungannya ia berubah menjadi buruk. Demikian pula
sebaliknya.
Contohnya yang
sering kita jumpai sekarang adalah maraknya korupsi yang dilakukan oleh oknum
pejabat yang tidak memiliki sifat syukur, jujur, dan adil. Padahal kita semua
mengetahui bahwa korupsi adalah perbuatan tercela yang dilarang oleh agama
maupun negara. Kita sebagai umat muslim haruslah selalu bersifat syukur, adil,
dan jujur.
Oleh karena itu,
lembaga pendidikan sangatlah diperlukan dalam kehidupan untuk mengarahkan
generasi muda agar senantiasa berakhlakul karimah dalam kehidupan sehari-hari.
1.2 Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian dari perilaku adil, jujur, sabar, syukur, qona’ah, dan pemaaf ?
2. Apa
dasar hukum yang menunjukkan tentang perilaku adil, jujur, sabar, syukur,
qona’ah, dan pemaaf ?
3. Bagaimana
cara mengimplementasikan perilaku adil, jujur, syukur, sabar, qona’ah, dan
pemaaf ?
Bab II
Pembahasan
2.1 Adil
A. Pengertian
Adil
Adil menurut bahasa artinya
menyamakan, meluruskan, atau menyeimbangkan. Adil menurut ilmu akhlak adalah
meletakkan sesuatu pada tempatnya atau menerima hak tanpa lebih memberikan hak
orang lain tanpa kurang atau memberikan hak setiap yang berhak secara lengkap,
tanpa lebih dan tanpa kurang antara sesame yang berhak, dalam keadaan yang
sama, dan menghukum yang jahat sesuai dengan kesalahan dan pelanggarannya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
kata adil diartikan “ Tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang
benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, tidak sewenang-wenang “.
Menurut pengertian tersebut jelaslah
bahwa adil termasuk akhlakul karimah yang harus dimiliki oleh setiap muslim
atau muslimah. Seseorang hendaknya berlaku adil pada dirinya sendiri, kawan,
lawan, kerabat, orang tua, bangsa dan negaranya.
B. Dasar
Hukum Tentang Adil
Islam mengajarkan bahwa semua orang
di samping diwajibkan berlaku adil juga berhak mendapatkan perlakuan yang adil
dan sederajat dalam hokum, tidak ada diskriminasi hokum karena perbedaan kulit,
status ekonomi, social, politik dan lain sebagainya. Sebagaimana Allah
berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأمَانَاتِ
إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ
إِنَّ اللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
melihat”
( QS. An-Nisa [4] : 58 ).
C. Implementasi Sikap Adil Dalam
Kehidupan Sehari-hari
Keadilan
adalah sebuah sikap yang wajib dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, baik
dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat maupun berbangsa dan bernegara. Karena
keadilan bagi manusia berarti mewujudkan kesamaan hak, memberikan keseimbangan
dan memberikan hak-hak kepada setiap pemiliknya. Dan untuk mengembangkan
perilaku adil dengan cara selalu membiasakan untuk selalu berlaku adil.
Berikut
ini contoh berperilaku adil dalam kehidupan sehari-hari :
a. Adil kepada Allah SWT, dengan cara
selalu menjalankan segala perihtah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
b. Adil terhadap diri sendiri, misalnya
dalam menjaga kesehatan dan mengatur waktu dalam belajar.
c. Adil dalam membuat dan memutuskan
hukuman.
d. Adil dalam berteman dan
bermasyarakat.
e. Adil dalam membagi harta warisan.
2.2 Jujur
A. Pengertian
Jujur
Menurut bahasa jujur artinya
mengakui, berkata ataupun memberi suatu informasi yang sesuai dengan apa yang
benar-benar terjadi. Menurut istilah jujur merupakan sikap seseorang ketika
berhadapan dengan sesuatu ataupun fenomena tertentu dan menceritakan kejadian
tersebut tanpa ada perubahan sedikitpun atau benar-benar sesuai dengan realita
yang terjadi.
Jujur dapat diartikan juga sebagai
kehati-hatian seseorang dalam memegang amanah yang telah dipercayakan oleh
orang lain kepada dirinya karena kejujuran merupakan sifat luhur yang harus
dimiliki manusia. Sifat jujur merupakan faktor terbesar tegaknya agama dan
dunia. Kehidupan dunia tidak akan baik dan agama juga tidak akan bisa tegak di
atas kebohongan, khianat serta perbuatan curang. Jujur dan mempercayai
kejujuran, merupakan ikatan yang kuat antara para rasul dan orang-orang yang
beriman dengan mereka.
B. Dasar
Hukum Tentang Jujur
Dalam kehidupan sehari-hari kita
dianjurkan untuk selalu bersikap jujur baik untuk diri sendiri dan juga untuk
lingkungan masyarakat. Berperilaku jujur penting dimiliki setiap orang karena
dengan jujur maka hidup akan menjadi lebih aman dan nyaman. Sebagaimana Allah
berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَكُونُواْ مَعَ ٱلصَّٰدِقِينَ
Artinya
: “ Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu
bersama orang-orang yang benar. “ ( QS. At-Taubah : 119 )
C.
Implementasi
Jujur Dalam Kehidupan Sehari-hari
Sifat jujur sangat diperlukan dalam
berbagai aspek kehidupan agar tercipta keadaan yang aman dan tentram. Berikut
beberapa contoh sifat jujur dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
a.
Jujur
dalam mengerjakan tugas sekolah maupun ujian.
b.
Menyampaikan
amanah kepada orang yang berhak menerimanya.
c.
Selalu
berkata dengan benar.
d.
Perbuatan
dan perkataan harus selalu sama.
e.
Jika
bersalah harus mengakui kesalahannya tidak boleh menutup-nutupi.
2.3 Sabar
- Pengertian
Sabar
Sabar
menurut bahasa artinya menahan. Sedangkan sabar menurut istilah artinya menahan
diri dari berbagai kesusahan dan menyikapinya menggunakan akal dan syariat,
menjaga lisan dari menggunjing serta menahan semua anggota tubuh dari perbuatan
yang dilarang oleh Allah Swt. Sabar menurut pandangan islam ada berbagai macam,
antara lain :
1. Sabar
dalam melaksanakan perintah Allah
Sabar dalam hal ini dimaksudkan
untuk menahan diri kita agar selalu istiqomah dalam menjalankan apa yang telah
diperintahkan Allah Swt. Kita harus tetap sabar dan ikhlas menjalankan itu
semua, karena Allah telah menjanjikan surga bagi semua hamba-Nya yang sabar
dalam melaksanakan perintah-Nya sesuai syariat yang telah Allah Swt turunkan
melalui Nabi Muhammad SAW.
2. Sabar
dalam menjauhi larangan Allah Swt
Kategori
sabar yang kedua ini tentunya lebih sulit dari yang pertama. Seorang muslim
yang rajin beribadah dengan sabar pun belum bisa menjauhi larangan Allah Swt.
Karena memang Allah menciptakan hawa nafsu dan syaitan untuk selalu menggoda
manusia agar mendekati larangan dan hingga akhirnya melakukan apa yang dilarang
oleh Allah Swt. Naudzubillah.
3. Sabar
dengan apa yang telah dituliskan Allah untuk kita
Sabar
yang ketiga ini mungkin lebih berat dari sabar sebelumnya, karena takdir adalah
hak prerogative Allah Swt. Suatu contoh, jika kita ditakdirkan dengan kondisi
fisik yang tidak sempurna, maka kita juga harus tetap bersabar. Jangan
sekali-kali menuduh Allah tidak adil dan bijaksana. Seseorang bisa saja mampu
untuk bersabar dalam taat beribadah dan menjauhi larangan Allah Swt, tetapi
belum tentu seseorang tersebut akan sabar dan tabah menghadapi takdir Allah Swt
yang lain dari harapannya.
- Dasar
Hukum Tentang Sabar
Kehidupan manusia di dunia ini tidaklah selalu
berada dalam kebahagiaan. Allah senantiasa menguji hamba-Nya dengan nikmat dan
ujian berupa musibah dan cobaan. Tatkala kita diuji oleh Allah berupa berbagai
macam cobaan, kita diperintahkan untuk bersabar dan tabah dalam menghadapinya.
Karena disetiap musibah dan cobaan tersebut tentu ada hikmah atau manfaat
dibaliknya. Contohnya akan membawa seseorang menuju surga, sesuai dengan firman
Allah :
أُولَٰئِكَ يُجْزَوْنَ الْغُرْفَةَ بِمَا
صَبَرُوا وَيُلَقَّوْنَ فِيهَا تَحِيَّةً وَسَلَامًا
Artinya:
“Mereka itulah orang yang dibalasi
dengan martabat yang tinggi (dalam surga) karena kesabaran mereka dan mereka
disambut dengan penghormatan dan ucapan selamat di dalamnya“. (QS.
Al-Furqan : 75 )
- Implementasi
Sabar Dalam Kehidupan Sehari-hari
Berikut
beberapa contoh implementasi sifat sabar dalam kehidupan, yaitu :
a. Sabar
ketika mendapatkan berbagai macam cobaan dan ujian.
b. Ikhlas
dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya.
c. Tidak
menyesali nasib dirinya atas musibah yang diterima.
d. Berusaha
untuk mengatasi musibah tersebut sesuai kemampuan.
e. Tetap
istiqomah jika usaha dan doa yang dilakukan belum membawa hasil.
2.4
Syukur
A. Pengertian
Syukur
Syukur berasal dari kata “syakara” yang artinya membuka, sebagai
lawan dari kata kafara yang berarti
menutup. Sedangkan menurut istilah syukur adalah pengakuan terhadap nikmat yang
dikaruniakan Allah Swt yang disertai dengan ketundukan kepadanya dan
mempergunakan nikmat tersebut sesuai dengan kehendak Allah.
Menurut Imam Al- Qusyairi, syukur
adalah pengakuan terhadap nikmat yang telah diberikan Allah Swt yang dibuktikan
dengan ketundukan kepada-Nya. Jadi, syukur adalah mempergunakan nikmat Allah
Swt menurut kehendak Allah Swt sebagai pemberi nikmat. Oleh karena itu, syukur
sebenarnya adalah mengungkapkan pujian kepada Allah Swt dengan lisan, mengakui
dengan hati akan nikmat Allah Swt, dan mempergunakan nikmat itu sesuai kehendak
Allah Swt.
B. Dasar
Hukum Syukur
Dalam
segala hal kita diwajibkan untuk selalu bersyukur dan mengingat kepada Allah
Swt maka niscaya Allah Allah akan selalu mengingat kita. Sebagaimana Allah
berfirman :
فَاذْكُرُونِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي
وَلَا تَكْفُرُونِ
Artinya
: “Karena itu, ingatlah kamu kepada-Ku niscaya Aku ingat (pula) kepadamu, dan
bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku. “ (QS. Al-
Baqarah : 152)
C. Implementasi
Sikap Syukur Dalam Kehidupan Sehari-hari :
Berikut beberapa contoh implementasi
sikap syukur dalam kehidupan, yaitu :
1. Selalu
ingat kepada Allah Swt dan juga mengingat mati.
2. Berterimakasih
kepada Allah Swt dan sesame manusia.
3. Berserah
diri dan bertawakal kepada Allah Swt.
4. Tetap
bersyukur kepada Allah sekalipun berada dalam keadaan yang sulit.
5. Tetap
istiqamah dalam menghadapi ujian tersebut.
2.5
Qana’ah
A.
Pengertian Qana’ah
Menurut bahasa
qana’ah berarti merasa cukup. Menurut Istilah qana’ah berarti merasa cukup atas
apa yang telah dikaruniakan Allah Swt kepada kita sehingga mampu menjauhkan
diri dari sifat tamak, sifat tersebut berdasarkan pemahaman bahwa rezeki yang
kita dapatkan sudah menjadi ketentuan Allah Swt.
Maksud dari qana’ah ini adalah
sikap menjauhkan diri dari sikap yang merasa tidak puas terhadap apa yang telah
dimiliki. Rela menerima apa adanya, bukan berarti bermalas-malasan atau tidak
mau berusaha, akan tetapi kita tetap harus berusaha untuk meningkatkan
kesejahteraan hidup.
Qana’ah mengandung lima hal, yaitu
:
1. Menerima
dengan rela apa yang telah dimiliki.
2. Berusaha
dan memohon kepada Allah untuk mendapatkan yang lebih baik.
3.
Menerima dengan sabar
dan ikhlas akan ketentuan Allah.
4.
Bertawakal kepada
Allah.
5.
Tidak terlena dengan
kenikmatan dunia.
B.
Dasar Hukum Tentang
Qana’ah
Sifat qana’ah dapat menimbulkan rasa
tenang dan tentram dalam hatinya karena apapun yang dimilikinya ia selalu
bersyukur dan apapun yang dimiliki orang tidak akan mempengaruhi hatinya.
Karena kemuliaan seseorang bukan diukur dari harta benda yang dimilikinya
melainkan dari ketaqwaannya.
Sebagaimana hadits Abu Hurairah
berikut, :
عن ابي هريرة
رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لَيْسَ اْلغِنىَ عَنْ
كَثْرَةِ اْلعَرَضِ وَلَكِنَّ اْلغِنَى غِنَى النَّفْسِ (رواه البخارى و مسلم)
Artinya : “Dari Abu Hurairah, ia
berkata bahwa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”Yang namanya kaya bukanlah dengan memiliki
banyak harta, akan tetapi yang namanya kaya adalah hati yang selalu merasa
cukup.” (HR. Bukhari no. 6446, Muslim no. 1051, Tirmidzi no. 2373, Ibnu
Majah no. 4137).
Ghina nafs dalam hadits ini yang dimaksud adalah tidak pernah
tamak pada segala hal yang ada pada orang lain.
C.
Implementasi Qana’ah
Dalam Kehidupan Sehari-hari
Sifat qana’ah bukan berarti mematikan
semangat berusaha tetapi dengan sifat qana’ah orang semakin senang dan rajin
berusaha dan semakin percaya diri dengan kemampuannya dalam berusaha.
Adapun sifat qana’ah dalam
sehari-hari :
1.
Giat bekerja dan
berusaha untuk mencapai hasil yang lebih baik.
2.
Jika hasil yang
diperoleh tidak sesuai dengan yang diinginkan maka tidak mudah berputus asa dan
kecewa.
3.
Tidak banyak
berangan-angan.
4. Selalu
bersyukur dengan hasil yang didapatkan sehingga tidak mudah iri dengan hasil
orang lain.
5.
Hidup sederhana dan
menyesuaikan diri dengan kondisi sehingga tidak menimbulkan sifat tamak dan
rakus.
2.6 Pemaaf
A. Pengertian
Pemaaf
Menurut bahasa pemaaf disebut al-
‘afw yang berarti bertambah (berlebih), penghapusan, ampun atau anugerah.
Menurut istilah pemaaf berarti orang yang rela memberikan maaf kepada orang
lain. Sifat pemaaf yaitu orang yang dapat membebaskan atau mengampunkan
seseorang dari kesalahan atau dari hukuman. Tidak ada lagi dendam, tidak ada
kekesalan, semua berakhir dengan pemaafan atau pengampunan.
Memaafkan sangat perlu dalam
kehidupan manusia. Dengan saling memaafkan, kehidupan ini serasa lebih damai,
nyaman dan tentram. Jadi disini dapat disimpulkan, mereka yang tidak memaafkan
sesame mereka seperti yang sepatutnya adalah orang rugi. Ini karena mereka akan
kekurangan kawan dan memutuskan rahmat dari Allah Swt karena mereka memutuskan
silaturahim antara mereka. Jadi mereka yang bukan pemaaf hendaklah dijauhkan
diri karena mereka adalah orang-orang yang bodoh dan rugi.
B. Dasar
Hukum Pemaaf
Mudah memaafkan, penyayang terhadap
sesama Muslim dan lapang dada terhadap kesalahan orang merupakan amal shaleh
yang keutamaannya besar dan sangat dianjurkan dalam Islam. Sebagaimana Allah
Swt berfirman :
خُذِ
الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
Artinya
: “Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan perbuatan baik, serta
berpisahlah dari orang-orang yang bodoh”. ( QS. Al-A’raf : 199 )
C. Implementasi
Sikap Pemaaf Dalam Kehidupan Sehari-hari
Berikut beberapa contoh implementasi
sikap pemaaf dalam kehidupan sehari-hari :
1. Memberikan
maaf kepada orang yang bertindak jahat kepada kita.
2. Meminta
maaf kepada semua orang yang telah disakiti.
3. Melupakan
segala perbuatan buruk yang dilakukan orang lain kepada kita.
4. Selalu
melihat kebaikan orang lain agar kita terhindar dari rasa tidak suka
Bab III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Setiap
orang memiliki karakter dan sifat yang berbeda-beda, namun untuk mengembangkan
akhlaqul karimah seperti adil, jujur, sabar, syukur, qana’ah dan pema’af kita harus mampu untuk merealisasikannya
dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian kita akan bisa menjalankan
kehidupan bermasyarakat dengan baik.
Seseorang
akan menilai orang lain berdasarkan akhlaq, karena akhlaq merupakan pencerminan
diri seseorang. Maka sepantasnya kita harus
mempelajari dan menerapkan sifat akhlakul karimah tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Jika seseorang
memiliki akhlaq yang mulia, maka dia akan dipercaya dan dihargai oleh masyarakat.
3.2 Saran
Setiap manusia pasti mempunyai
akhlaq. Namun tidak setiap manusia berkahlaq mulia. Masih banyak di dunia ini,
manusia yang berakhlaq tercela yang menjadikan maksiat sebagai hobi mereka.
Sudah saatnya manusia untuk berubah menjadi lebih baik, yakni bertakwa
kepada-Nya dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya.
Daftar Pustaka
·
Fitrah Akidah Akhlak
Kelas XI Semester 2
·
Hikmah Al-Qur’an Hadist
Kelas XII Semester 1
·
Fitrah Akidah Akhlak
Kelas XI Semester 1
·
Buku Kegiatan Siswa
Pendidikan Agama Islam INTITsAr Kelas 9 Semester 1
·
http://jurnal-online.um.ac.id/data/artikel/artikel4FF18DD72D59EED9956994A027BD9B05.pdf